Thailand akan mengekor Indonesia untuk mengadakan pungutan bagi turis.

Foto utama: Ivan Nedelchev/Unsplash

Pada 2025, siapkan dana lebih saat berkunjung ke Thailand. Pemerintah Negeri Gajah Putih itu berencana untuk menetapkan pajak turis dan dijadwalkan untuk resmi dijalankan pada pertengahan 2025. Saat ini, peraturan pemerintah tersebut tengah digodok oleh Kabinet dan rencananya disahkan pada kuartal pertama pada 2025.

Dalam peraturan pemerintah terbaru itu, turis yang datang ke Thailand wajib membayar pajak sebesar THB300 atau sekitar Rp140.000 per orang bagi turis yang datang menggunakan pesawat dan THB150 atau sekitar Rp70.000 per orang bagi yang datang via jalur laut dan darat. Untuk fase pertama, pajak turis ini hanya dibebankan bagi mereka yang datang menggunakan pesawat.

Baca juga: 4 Destinasi Kuliner di Thailand Selain Bangkok

Menurut Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, pajak ini rencananya digunakan untuk membayar premi asuransi bagi turis lalu sisanya digunakan sebagai dana pengembangan pariwisata. Dana tersebut dipakai untuk meningkatkan kualitas atraksi pariwisata, termasuk membangun fasilitas untuk penyandang difabilitas dan toilet untuk turis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman mengenai skema pembayaran pajak turis tersebut.Yohanes Sandy

Calendar of Events

Mariah Carey “The Celebration of Mimi”

Sebuah tribut bagi sang diva dan perjalanan kariernya. 4 Okt 2025

Art Jakarta 2025

Salah satu bursa seni terbesar di Indonesia yang tak boleh dilewatkan. 3-5 Okt 2025

W Presents: TMPLE

Acara musik global di W Bali – Seminyak bersama duo DJ asal London. 30 Agu 2025

See More