Thailand akan mengekor Indonesia untuk mengadakan pungutan bagi turis.

Foto utama: Ivan Nedelchev/Unsplash

Pada 2025, siapkan dana lebih saat berkunjung ke Thailand. Pemerintah Negeri Gajah Putih itu berencana untuk menetapkan pajak turis dan dijadwalkan untuk resmi dijalankan pada pertengahan 2025. Saat ini, peraturan pemerintah tersebut tengah digodok oleh Kabinet dan rencananya disahkan pada kuartal pertama pada 2025.

Dalam peraturan pemerintah terbaru itu, turis yang datang ke Thailand wajib membayar pajak sebesar THB300 atau sekitar Rp140.000 per orang bagi turis yang datang menggunakan pesawat dan THB150 atau sekitar Rp70.000 per orang bagi yang datang via jalur laut dan darat. Untuk fase pertama, pajak turis ini hanya dibebankan bagi mereka yang datang menggunakan pesawat.

Baca juga: 4 Destinasi Kuliner di Thailand Selain Bangkok

Menurut Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, pajak ini rencananya digunakan untuk membayar premi asuransi bagi turis lalu sisanya digunakan sebagai dana pengembangan pariwisata. Dana tersebut dipakai untuk meningkatkan kualitas atraksi pariwisata, termasuk membangun fasilitas untuk penyandang difabilitas dan toilet untuk turis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman mengenai skema pembayaran pajak turis tersebut.Yohanes Sandy

Calendar of Events

Freedballet Stars – Gala Concert

Pertunjukan tarian-tarian balet legendaris oleh penari-penari balet internasional. 19 Jan

Cigarettes After Sex Concert 2025 | X’s World Tour in Jakarta

Konser keempat Cigarettes After Sex di Indonesia. 17 Jan

IdeaFest 2024

Sebuah ajang jejaring insan industri kreatif di negeri ini. 27-29 Sep

See More