Garuda Indonesia Hadirkan Layanan Jalur Imigrasi Khusus
Garuda Indonesia luncurkan jalur imigrasi khusus di Bandara Soetta Jakarta dan Ngurah Rai Bali.
Foto utama: Ivan Nedelchev/Unsplash
Pada 2025, siapkan dana lebih saat berkunjung ke Thailand. Pemerintah Negeri Gajah Putih itu berencana untuk menetapkan pajak turis dan dijadwalkan untuk resmi dijalankan pada pertengahan 2025. Saat ini, peraturan pemerintah tersebut tengah digodok oleh Kabinet dan rencananya disahkan pada kuartal pertama pada 2025.
Dalam peraturan pemerintah terbaru itu, turis yang datang ke Thailand wajib membayar pajak sebesar THB300 atau sekitar Rp140.000 per orang bagi turis yang datang menggunakan pesawat dan THB150 atau sekitar Rp70.000 per orang bagi yang datang via jalur laut dan darat. Untuk fase pertama, pajak turis ini hanya dibebankan bagi mereka yang datang menggunakan pesawat.
Menurut Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, pajak ini rencananya digunakan untuk membayar premi asuransi bagi turis lalu sisanya digunakan sebagai dana pengembangan pariwisata. Dana tersebut dipakai untuk meningkatkan kualitas atraksi pariwisata, termasuk membangun fasilitas untuk penyandang difabilitas dan toilet untuk turis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman mengenai skema pembayaran pajak turis tersebut.—Yohanes Sandy
Grand Hyatt Bali kembali bawa mixologist asal luar negeri. 19 Mei 2025