Tak ada syarat minimum penghasilan bagi digital nomad untuk menggunakan opsi ini!

Foto utama: Tourism New Zealand

Mulai 27 Januari 2025, visa kunjungan Selandia Baru akan menambahkan izin bagi para pekerja jarak jauh untuk kerja dan tingga di negara tersebut hingga 90 hari. Peraturan ini juga berlaku bagi para pekerja lepas atau pekerja paruh waktu dengan klien berada di luar Selandia Baru. Menariknya, tak seperti kebanyakan visa bagi para digital nomad yang sudah ditawarkan oleh berbagai negara, visa di Selandia Baru ini tak memiliki syarat penghasilan minimum.

Untuk visa ini, pemerintah Selandia Baru tak mengeluarkan jenis visa baru, melainkan menambahkan opsi pilihan kerja jarak jauh dalam formulir pengajuan pembuatan visa. Lewat aturan baru ini, Visitor Visa dapat dipakai untuk tinggal di Selandia Baru selama enam bulan (multiple entry) atau sembilan bulan (single entry) di mana 90 hari di antaranya bisa dialokasikan untuk kerja jarak jauh.

Cara mengajukan visa ini cukup mudah. Pendaftar cukup mengurus visa secara biasa melalui VFS Global atau secara daring lewat situs web imigrasi Selandia Baru. Selain membayar biaya visa, pendaftar juga diwajibkan untuk membayar pajak sebesar NZD100 (sekitar Rp950.000) yang digunakan untuk perawatan infrastruktur dan program konservasi.

Opsi visa untuk para digital nomad ini hanya berlaku bagi mereka yang bekerja untuk perusahaan atau klien di luar Selandia Baru. Sementara bagi mereka yang datang untuk kerja di Selandia Baru wajib membuat visa kerja. Dan mereka yang datang untuk melakukan bisnis dengan perusahaan di Negeri Hobbit wajib mendaftar Business Visitor Visa.Yohanes Sandy

Calendar of Events

Exchange Vows

Sebuah bursa pernikahan esklusif besutan The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place. 27-29 Jun 2025

COMO Culinary Odyssey: Buleleng Edition

Semarak perayaan kuliner Buleleng di Canggu. 13 Jun-31 Jul 2025

Summer Soundwave 2025

Pesta tepi pantai khas W Bali – Seminyak. 20 Jun 2025

See More