Debut The World’s 50 Best Hotels, Dua Hotel di Indonesia Masuk Daftar
Edisi perdana daftar World’s 50 Best Hotels telah dirilis. Menurutnya, hotel terbaik di dunia ada di Italia.
Foto utama: highsiam.com
Setelah sempat mencatat sejarah sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan ganja, Thailand kini mengambil langkah mundur. Pada 20 Juni 2025, pemerintah Negeri Gajah Putih resmi menetapkan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi kembali dilarang.
Keputusan ini diumumkan tak lama setelah Menteri Kesehatan Somsak Thepsutin menandatangani regulasi baru yang membatasi penggunaan ganja semata-mata untuk keperluan medis—dan itu pun harus disertai resep dokter. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga satu tahun atau denda sebesar THB20.000 (sekitar Rp10 juta).
Meski begitu, toko-toko ganja yang telah mengantongi izin masih diperbolehkan untuk beroperasi, dengan syarat produk yang mereka jual harus berasal dari pertanian bersertifikasi medis dan pasokannya dilaporkan secara berkala kepada otoritas setempat.
Sejak ganja dilegalkan pada 2022, industri ini berkembang pesat, dengan omzet yang diperkirakan menembus USD1 miliar. Sekitar 18.000 gerai ganja tersebar di seluruh Thailand, sebagian besar berlokasi di kawasan wisata seperti Bangkok, Chiang Mai, dan Phuket. Kini, pelaku usaha di sektor ini harus bersiap menghadapi masa transisi yang menantang.
Langkah terbaru dari Kementerian Kesehatan Thailand ini disebut sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan ganja, termasuk konsumsi oleh anak-anak, lonjakan kasus kecanduan, serta isu penyelundupan ganja ke luar negeri.
Bagi wisatawan, aturan baru ini menjadi pengingat bahwa ganja tidak lagi menjadi bagian dari atraksi liburan di Thailand. Kini, penggunaannya kembali dikembalikan pada jalur medis.—Yohanes Sandy
Sebuah bursa pernikahan esklusif besutan The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place. 27-29 Jun 2025
Semarak perayaan kuliner Buleleng di Canggu. 13 Jun-31 Jul 2025