Maison Kitsuné Siap Luncurkan Desa Kitsuné di Bali
Ini adalah debut Maison Kitsuné mengelola penginapan dan sentra gaya hidup
Foto utama: Turis menikmati panorama Victoria Harbour dari Ocean Terminal Deck. Discover Hong Kong
Mulai banyak negara di Asia yang mulai mengendorkan peraturan wajib memakai masker selepas pandemi Covid-19. Hong Kong, salah satu negara yang paling ketat mengimplementasikan pencegahan penularan Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir, akhirnya luluh juga.
Demi menggenjot pariwisata yang terseok-seok selama pandemi, pemerintah Hong Kong mengumumkan untuk meniadakan keharusan memakai masker bagi para penduduk dan juga turis per 28 Februari 2023. Demikian seperti dilansir dari CNN.
Baca juga: Pemerintah Hong Kong Bagikan 500 Ribu Tiket Pesawat Gratis
Mandat tersebut berlaku setelah tiga tahun pemerintah memberlakukan aturan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat, termasuk di antaranya karantina bagi pendatang selama 21 hari, melarang terbang maskapai yang kedapatan membawa penumpang positif Covid-19, melarang turis mengunjungi bar atau tempat keramaian, dan lain sebagainya. Bagi yang melanggar, denda siap menanti.
Menteri Kesehatan Hong Kong, Lo Mau-chung mengatakan bahwa dengan dihapusnya peraturan wajib memakai masker tersebut, maka semua peraturan terkait Covid-19 di perbatasan pun resmi dihapus.
Namun, Mau-chung menambahkan, pemerintah tetap menyarankan penduduk dan wisatawan untuk tetap memakai masker di lingkungan berisiko tinggi seperti panti jompo dan rumah sakit.
Sementara itu, dikutip dari detik.com, angka turis terus meningkat usai pemerintah Hong Kong melonggarkan peraturan masuk di perbatasan mulai awal tahun ini. Pada Januari 2023, tercatat sekitar 500 ribu turis mengunjungi Hong Kong. Angka tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan yang tercatat pada Desember 2022.•
Sebuah festival film untuk mengkampanyekan gerakan anti polusi plastik. 6 Okt
Acara lari dan memberi di Jakarta. Raih kesempatan memenangkan hadiah senilai puluhan juta. 6 Okt