Kelak, turis hanya akan bisa menginap di hotel-hotel resmi.

Foto utama: Nick Wehrli/Pexels

Dengan lebih dari 10 juta kunjungan turis per tahun, Barcelona adalah salah satu destinasi liburan favorit di Spanyol. Namun, popularitas tersebut menghadirkan konsekuensi yang tak bisa ditampik: overtourism.

Walikota Barcelona, Jaume Collboni, berencana untuk berhenti memberikan izin operasional bagi apartemen dan rumah yang kini dijadikan penginapan via Airbnb. Rencananya, sebanyak 10.101 properti di Barcelona yang dijadikan penginapan sementara via Airbnb akan diputus izinnya per November 2028.

Dilansir dari The Guardian, keputusan untuk menghilangkan penginapan Airbnb di Barcelona ini didorong oleh semakin tingginya harga jual dan tarif sewa tempat tinggal bagi warga lokal karena tergeser oleh kepentingan komersial.

Baca juga: Daftar Negara yang Memungut Pajak Turis; Senja Kala Airbnb dan Kawan-Kawannya di New York

Perang atas gentrifikasi dan alih fungsi apartemen dari tempat tinggal penduduk ke penginapan sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah Barcelona. Tercatat, izin alih fungsi apartemen sudah tidak dikeluarkan lagi oleh pemerintah kota (pemkot) sejak beberapa tahun belakangan. Pemkot juga telah menutup lebih dari 9.500 penginapan ilegal dan mengubah hampir separuhnya menjadi tempat tinggal bagi warga lokal. Pembangunan hotel di kawasan-kawasan populer di Barcelona juga dilarang sejak 2015.

Namun, dengan berlakunya peraturan pelarangan properti Airbnb ini, pemerintah akan mengevaluasi larangan pembangunan hotel di tengah kota Barcelona. Dalam pernyataannya, sang walikota mengisyaratkan akan sedikit mengendurkan peraturan tersebut jika diperlukan.Yohanes Sandy

Calendar of Events

Ultra Beach Bali 2024

Puluhan disjoki kelas dunia akan tampil di ajang Ultra Beach Bali. 6 & 7 Juni 2024

All 4 One 30 Years Anniversary Tour di Bali

Siap menyanyikan I Swear dan I Can Love You Like That bersama mereka di Bali? 21 Juni 2024

Deadmau5 Live at Savaya

Savaya kembali mendatangkan disjoki kelas dunia. 8 Juni 2024

See More