Hal ini menyusul banyaknya kasus penyalahgunaan visa kunjungan jangka panjang tersebut.

Bebarengan dengan usaha pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan non-haji dan umrah, pihak berwenang di Arab Saudi mulai menyetop pemberian visa multiple entry kepada pengunjung dari 14 negara.

Per 1 Februari 2025, warga 14 negara tersebut sudah tidak diizinkan untuk mengurus visa kunjungan multiple entry. Sebelumnya, mereka masih diperbolehkan untuk mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku satu tahun untuk keperluan bisnis, pariwisata, dan kunjungan keluarga. Dengan aturan baru itu, sekarang mereka hanya bisa memperoleh visa single entry dengan masa berlaku 30 hari.

Kebijakan ini dibuat untuk menertibkan turis asal 14 negara tersebut. Pasalnya, selama ini banyak yang menyalahgunakan visa kunjungan multiple entry untuk keperluan ibadah haji tanpa izin, menjadi imigran gelap, hingga bekerja tanpa surat-surat resmi.

Keempat belas negara yang masuk daftar “hitam” tersebut adalah Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.Monika Febriana

Calendar of Events

Exchange Vows

Sebuah bursa pernikahan esklusif besutan The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place. 27-29 Jun 2025

COMO Culinary Odyssey: Buleleng Edition

Semarak perayaan kuliner Buleleng di Canggu. 13 Jun-31 Jul 2025

Summer Soundwave 2025

Pesta tepi pantai khas W Bali – Seminyak. 20 Jun 2025

See More