Hal ini menyusul banyaknya kasus penyalahgunaan visa kunjungan jangka panjang tersebut.

Bebarengan dengan usaha pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan non-haji dan umrah, pihak berwenang di Arab Saudi mulai menyetop pemberian visa multiple entry kepada pengunjung dari 14 negara.

Per 1 Februari 2025, warga 14 negara tersebut sudah tidak diizinkan untuk mengurus visa kunjungan multiple entry. Sebelumnya, mereka masih diperbolehkan untuk mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku satu tahun untuk keperluan bisnis, pariwisata, dan kunjungan keluarga. Dengan aturan baru itu, sekarang mereka hanya bisa memperoleh visa single entry dengan masa berlaku 30 hari.

Kebijakan ini dibuat untuk menertibkan turis asal 14 negara tersebut. Pasalnya, selama ini banyak yang menyalahgunakan visa kunjungan multiple entry untuk keperluan ibadah haji tanpa izin, menjadi imigran gelap, hingga bekerja tanpa surat-surat resmi.

Keempat belas negara yang masuk daftar “hitam” tersebut adalah Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.Monika Febriana

Calendar of Events

Mariah Carey “The Celebration of Mimi”

Sebuah tribut bagi sang diva dan perjalanan kariernya. 4 Okt 2025

Art Jakarta 2025

Salah satu bursa seni terbesar di Indonesia yang tak boleh dilewatkan. 3-5 Okt 2025

W Presents: TMPLE

Acara musik global di W Bali – Seminyak bersama duo DJ asal London. 30 Agu 2025

See More