Piece concept efektif berlaku mulai 1 September 2026.

Foto utama: Garuda Indonesia

Para pengguna Garuda Indonesia tentunya tak asing dengan aturan bagasi berdasarkan berat total. Selama ini, jatah bagasi Garuda Indonesia yang diperbolehkan berkisar antara 20 hingga 40 kilogram, tergantung rute dan kelas tiket. Namun, bersiaplah mulai September ini. Pasalnya, maskapai tersebut memperkenalkan kebijakan yang baru.

Berlaku mulai 1 September 2026, kebijakan Piece Concept dari Garuda Indonesia akan menggantikan aturan sebelumnya. Sesuai namanya, skema ini tidak lagi semata menghitung total berat, melainkan jumlah koper yang diperbolehkan. Jatahnya sendiri ditentukan berdasarkan kategori biaya, kelas, dan rute yang dipilih penumpang. Kebijakan ini diterapkan pada semua penerbangan yang beroperasi.

Untuk rute-rute domestik, para pemegang tiket kelas ekonomi mendapatkan jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan pertama mendapatkan jatah dua koper, masing-masing dengan berat maksimal 32 kilogram atau total 64 kilogram. Ini artinya, penumpang tidak diizinkan menggabungkan barang bawaannya ke dalam satu koper, terlepas dari total jatah bagasi yang didapatkan.

garuda indonesia
Yazid N/Pexels.

Baca juga: Livery Pesawat Unik 2026

Para pemegang tiket ekonomi untuk rute internasional mendapatkan jatah dua koper dengan berat masing-masing 23 kilogram. Sementara itu, aturan bagasi untuk penumpang kelas bisnis dan pertama tak berbeda dari penumpang rute domestik, yaitu dua koper dengan berat masing-masing 32 kilogram. Bagi mereka yang gemar membawa pulang oleh-oleh atau menyiapkan koper berbeda untuk keperluan perjalanan, perubahan skema ini tentu perlu diperhatikan.

Selain memberikan kemudahan tambahan, kebijakan baru dari Garuda Indonesia sejatinya meningkatkan jatah bagasi yang didapatkan para penumpang. Sebelumnya, pemegang tiket ekonomi dengan rute domestik mendapatkan jatah bagasi 20 kilogram, sedangkan penumpang kelas bisnis dan pertama mendapatkan jatah 30 dan 40 kilogram. Sementara itu, pada penerbangan internasional, penumpang kelas ekonomi, bisnis, dan pertama masing-masing mendapatkan total jatah bagasi 30, 40, dan 50 kilogram.

Meski demikian, kebijakan bagasi kabin Garuda Indonesia tidak berubah. Penumpang diperbolehkan membawa koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram dengan total dimensi di bawah 115 sentimeter kubik. Selain itu, penumpang pun diimbau membaca informasi bagasi yang tertera pada tiket elektronik agar tidak sampai melebihi jatah yang dialokasikan. Bagi pelancong yang terbiasa bepergian dengan koper berukuran besar, perubahan konsep bagasi ini layak diperhitungkan sejak sebelum berangkat.Rachman Karim

Calendar of Events

PESTAPORA 2026

Festival musik antargenerasi dengan lebih dari 80 penampil. 25-27 Sep 2026.

Tiffany Young – Edge of Calm Tour

Momen musikal yang hangat bersama sang idola. 19 Sep 2026.

Celebrate Wellness 2026

Ajang kebugaran tahunan dari The Westin Resort Nusa Dua, Bali. 12 Sep 2026.

See More