Cara Terbaik Bagi Hotel Untuk Menarik Tamu—Menurut Agoda
Kisi-kisi menjaring tamu berdasarkan survei terbaru Agoda.
Foto utama: Markus Winkler/Pexels
Lembaga pemeringkat paspor interaktif Passport Index kembali merilis daftar kekuatan paspor global edisi 2026. Sebuah indikator yang, suka tidak suka, masih menentukan seberapa mudah kita bisa bergerak lintas negara. Warga Uni Emirat Arab masih memegang gelar paspor terkuat di dunia sejak 2021. Singapura menyusul di posisi kedua, sekaligus menjadi yang terkuat di Asia Tenggara. Sementara itu, Indonesia berada di peringkat ke-55 bersama Bolivia. Posisi ini tak impresif, tapi juga bukan tanpa peluang.
Namun, ada perkembangan yang patut dicatat tahun ini. Dilansir dari Jakarta Terkini, pemegang paspor Indonesia sekarang memiliki akses yang lebih longgar ke lebih dari 90 negara dan kawasan mulai Januari 2026. Daftar ini mencakup negara bebas visa, visa on arrival, hingga otorisasi perjalanan elektronik (eTA). Tidak sepenuhnya bebas, memang, tapi cukup untuk membuat peta perjalanan terasa sedikit lebih terbuka dari sebelumnya.

Di Asia Tenggara, sebelas negara anggota tetap menjadi opsi paling praktis. Mayoritas menawarkan masa tinggal 30 hari, kecuali Brunei Darussalam yang hanya 14 hari. Di sisi lain, kebijakan juga bisa berubah sewaktu-waktu; Thailand, misalnya, berencana memangkas durasi bebas visa menjadi 30 hari dari sebelumnya 60 hari. Dalam dunia perjalanan, kenyamanan sering kali datang dengan tanda bintang kecil di bawahnya.
Untuk Asia Timur, Jepang masih menjadi destinasi favorit dengan bebas visa 15 hari bagi pemegang e-paspor Indonesia—dengan syarat mendaftarkan paspor terlebih dahulu. Hong Kong dan Makau menawarkan hingga satu bulan, sementara Pulau Jeju membuka akses 30 hari tanpa visa. Namun, daratan utama Korea Selatan tetap memerlukan visa.

Di luar Asia, opsi mulai terasa lebih menarik. Albania, Belarus, Fiji, Maroko, hingga Uzbekistan masuk daftar bebas visa. Opsinya beragam, walau belum tentu selalu ada di radar utama wisatawan Indonesia. Amerika Selatan justru menawarkan durasi yang lebih longgar: Cili, Kolombia, dan Brasil memberi 30 hari, sementara Peru hingga 183 hari.
Menurut Trip.com, setidaknya ada 50 negara yang kini bisa diakses tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia. Daftarnya sebagai berikut:
Di luar itu, sekitar 30 negara menawarkan visa on arrival, termasuk Bangladesh, Maladewa, Mesir, dan Qatar. Sementara negara seperti Taiwan, Rusia, dan Uni Emirat Arab masih mensyaratkan visa elektronik atau eTA, menandakan arah baru perjalanan yang semakin terbuka lebar.—Rachman Karim
Salah satu produksi berskala besar yang paling ambisius di awal tahun. 30 Jan-15 Feb 2026