Berwisata ke negara-negara ini musti menyiapkan dana lebih untuk membayar pajak.

Foto utama: Turis menaiki kereta gantung di Barcelona, Spanyol. Valderamas/Unsplash

Overtourism atau membeludaknya turis mengusik pemerintah untuk melakukan pembatasan—tapi tak ekstrem—dengan memungut pajak bagi tiap turis yang berkunjung ke negaranya. Jumlahnya memang tak terlalu besar. Bahkan biasanya, kita pun tak sadar telah menyumbang ke kas pemerintah lewat pungutan pajak yang konon akan dipakai untuk merawat obyek-obyek wisata serta infrastrukturnya.

Agar Anda tak terkejut, berikut beberapa negara yang memberlakukan pajak turis:

Spanyol
Mengutip dari Euronews, pajak turis sebenarnya telah diberlakukan di Spanyol—terutama di Barcelona—sejak 12 tahun silam. Namun, yang menarik perhatian turis adalah nominalnya yang naik pada 2023 dan 2024. Tahun ini, Di tahun ini pemerintah kota menaikkan pajak menjadi 3,25 Euro atau setara dengan Rp56.098. Pajak ini berlaku bagi pengunjung yang berusia di atas 16 tahun dan menginap di akomodasi wisata resmi.

Indonesia
Sejak 14 Februari 2024, pemerintah Indonesia telah menetapkan pajak untuk turis khususnya bagi mereka yang berkunjung ke Bali. Turis asing akan ditarik biaya sebesar Rp150.000 yang dibayarkan di loket khusus di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Prancis
Jika Anda berkunjung ke Prancis, maka wajib hukumnya untuk membayar taxe de séjour’ yang ditambahkan dalam tarif hotel. Tarifnya beragam mulai dari 0.20 Euro sampai 4 Euro per orang untuk semalam, tapi mulai Januari tahun ini, nominalnya meroket hingga 200% untuk menyambut pesta olahraga dunia Olimpiade 2024.

Belanda
Berbeda dari negara lainnya, Belanda menerapkan pajak turis darat dan pajak turis air. Pajak yang dikenal dengan sebutan toeristenbelating ini didapatkan dari 7% biaya kamar hotel dan kapal pesiar yang merapat. Pada 2024, nominal tersebut naik menjadi 12,5 % dan menjadikan Belanda sebagai negara dengan pajak turis tertinggi di Eropa.

Malaysia
Jauh sebelum Indonesia menerapkan pajak turis, Malaysia telah lebih dulu melakukannya. Dibandingkan Indonesia, pajak turis yang berlaku di Malaysia jauh lebih rendah yakni tidak lebih dari Rp 69.000 per malam.

Baca juga: Jepang Akan Batasi Jumlah Pendaki Gunung Fuji

Jerman
Di Jerman, besaran pajak turisnya beragam sesuai dengan kebijakan kota. Di Berlin misalnya, pajak turisnya senilai 5% dari harga kamar per malam. Sedangkan di Frankfurt, nominalnya dua euro per malam dan di Hamburg sedikit lebih mahal yaitu tiga euro per malam.

Yunani
Pajak turis di Yunani ditetapkan berdasarkan tipe akomodasinya. Besaranya berkisar antara 0,50 euro hingga empat euro per malam.

Portugal
Mirip Jerman, besaran pajak turis di Portugal beragam. Semakin terkenal destinasinya, pajaknya semakin tinggi. Di Lisbon dan Porto, turis dikenakan pajak senilai dua euro per orang per malam untuk tujuh malam pertama. Sementara di kota-kota lain, pajak turisnya berkisar antara satu hingga 1,5 euro per orang per malam.

Italia
Salah satu negara tujuan liburan favorit turis Indonesia ini telah lama memberlakukan pajak turis. Di Roma, nilainya berkisar antara tiga hingga tujuh euro per orang per malam. Nominalnya tergantung dari tipe kamar hotel. Sementara di Venesia, pajak turisnya lebih ruwet. Turis yang berkunjung tanpa menginap di akhir pekan dan hari-hari tertentu di antara April hingga pertengahan Juli diwajibkan membayar pungutan sebesar lima euro dan berlaku dari pukul 8:30 hingga 16:00. Di luar jam tersebut turis bisa masuk gratis. Sedangkan bagi turis yang menginap, mereka diwajibkan membayar pajak dengan besaran antara satu hingga lima euro per orang per malam.Monika Febriana

Calendar of Events

IdeaFest 2024

Sebuah ajang jejaring insan industri kreatif di negeri ini. 27-29 Sep

Trees and Seas Film Festival Bali

Sebuah festival film untuk mengkampanyekan gerakan anti polusi plastik. 6 Okt

Marriott International Road to Give

Acara lari dan memberi di Jakarta. Raih kesempatan memenangkan hadiah senilai puluhan juta. 6 Okt

See More